Salam Blogger'z,Kebiasaan saya slalu blogging membuat hobi bagi saya.Dan pada hari ini adalah hari-hari terakhir bagi saya untuk memberi informasi kepada kalian semua.Satu Info yang saya berikan kepada anda semua yang dikuutip dari TEKNOLOGI.INILAH.COM adalah sebuah berita yang sangat menarik untuk dibaca.
Nama situs ‘Twitter’ dan ‘Facebook’ tidak boleh disebutkan dalam siaran TV maupun radio di Prancis, karena menyebutkannya sama dengan mengiklankannya.
Ini diatur dalam peraturan pemerintah Prancis tahun 1992, yang melarang penyebutan merek atau layanan tertentu, karena dianggap sebagai iklan. Karena itulah, penyebutan Twitter dan Facebook juga perlu disensor.
"Facebook adalah merek dagang yang harganya miliaran dolar. Padahal ada banyak situs lain yang juga butuh pengakuan dan butuh untuk disebut namanya. Jika Facebook dan Twitter banyak disebut orang di TV dan radio, secara kompetisi ini jadi tidak adil bagi situs-situs yang lain," kata Christine Kelly, juru bicara Badan Penentu Kebijakan Audio Visual Prancis (CSA).
Matthew Fraser, blogger, mengatakan bahwa Facebook dan Twitter adalah simbol dominasi budaya Anglo Saxon, sama seperti Apple, MTV, McDonald's, Hollywood, dan Disneyland.Prancis memang dianggap terlalu memproteksi diri dari serangan budaya Anglo Saxon, terutama Amerika. Pada 2003 Prancis juga melarang penyebutan “email” pada setiap komunikasi umum.
No comments:
Post a Comment
Silahkan Komentarnya,satu kata sangat berharga bagi saya.